Daku...

Aku akan tempuh hari hariku bersama cinta yang utama, Aku ingin mati di jalan ini bersama kemuliaanyang tak terkira,Aku tidak akan menyerah selamanya tidak akan menyerah di jalan-Nya.

Selasa, 22 Oktober 2013

PARADGMA DEMOKRIASI SOSIA



MAKALAH
PARADGMA DEMOKRIASI SOSIAL

Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah TeoriKesejahteraanSosial

Dosen Pengampu: Bpk. Miftachul Huda, M.Si.






Disusun oleh:

Anggraeni Rahma Stiyani
12250018
Faris Ardianto
12250025
Muhammad Ifan Firmansyah
12250028
Muhammad Nur Erfanandra
12250104




ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013

KATA PENGANTAR


Bismillahirrohmanirrohim,
Puji syukur kehadirat Allah SWT  atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan bagi para penulis dan pembaca, sehingga kita dapat mengetahui paradigma-paradigma yang mempengaruhi pekerjaan sosial di berbagai negara.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Yogyakarta, 27 September 2013
Penyusun





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................                    i
DAFTAR ISI...................................................................................                    ii
BAB. IPENDAHULUAN
A.    Latar Belakang......................................................................                    1         
B.     Rumusan Masalah.................................................................                    2         
C.     Tujuan ...................................................................................                    2
BAB. II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Paradigma Demokrasi Sosial..................................... 3
B.     Sejarah Perkembangan Paradigma Liberal................................... 4
C.     Nilai-nilai Paradigma Demokrasi Sosial....................................... 6
D.    Pengaruh Paradigma Demokrasi Sosial Terhadap Pekerjaan Sosial8
BAB. III PENUTUP
Kesimpulan.................................................................................................... 10
Daftar Pustaka............................................................................................... 11










BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Sedikit banyak kita telah mengetahui berbagai pengertian tentang paradigma. Mudahnya kita dapat menyebut paradigma sebagai sebuah kerangka berfikir yang dapat mempengaruhi tindakan seseorang dalam memahami suatu realitas. Paradigma-paradigma nantinya akan menelurkan paradigma baru, dan teori-teori akan muncul sebagai turunan dari paradigma-paradigma itu. Namun setiap teori yang muncul dari paradigma akan berbeda-beda sesuai dengan paradigma apa yang menjadi induknya.
            Paradigma dapat berfungsi sebagai suatu acuan yang mengarahkan kita dalam betindak, sebagai dasar dalam proses pembuatan teori dan sebagai jendela melihat dunia atau sebuah ilmu.
Pekerjaan sosial/kesejahteraan sosial merupakam sebuah disiplin ilmu pengetahuan. Sehingga dalam mempelajarinya kita perlu mengetahui berbagai macam paradigma dan teori-teori yang menjadi landasannya.
Ada beberapa paradigma yang akan kita pelajari dalam mata kuliah kesejahteraan sosial yaitu  Neo-Konservatif, Liberal, Demokrasi Sosial, dan Marxist. Neo-konservatif yang menganut ekonomi pasar bebas (free-market economy) menganggap bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan adalah tanggung jawab masing-masing individu. Sedangkan liberal walaupun masih menyandarkan diri pada pasar bebas dengan menganut ekonomi campuran (a mix economy), telah memiliki kesadaran dan mendukung terciptanya negara kesejahteraan  (welfare state). Meskipun demikian welfare state-nya ditujukan hanya untuk pemenuhan kebutuhan sosial minimum saja.
Pada kesempatan kali ini kami akan memfokuskan diri pada pembahasan tentang paradigma demokrasi sosial beserta nilai-nilai yang terkandung didalamnya, dan implikasinya terhadap pekerjaan sosial.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah paradigma Demokrasi Sosial itu?
2.      Apa nilai-nilai yang dianut paradigma demokrasi sosial?
3.      Apa pengaruh paradigma demokrasi sosial terhadap pekerjaan sosial?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk memenuhi tugas kelompok dari mata kuliah Teori Kesejahteraan Sosial
2.      Dapat memahami paradigma demokrasi sosial dan inti gagasannya
3.      Dapat membedakan paradigma demokrasi sosial dengan paradigma lainya
4.      Dapat memahami implikasi paradigma demokrasi sosial terhadap pekerjaan sosial.


























BAB II
PEMBAHASAN


A.    Paradigma Demokrasi Sosial
Demokrasi Sosial adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan sosialisme.[1]
Bisa dikatakan bahwa demokrasi sosial muncul untuk melawan kapitalisme, membebaskan kaum buruh dari penindasan kaum kapitalis.
            Paradigma neo-konservatif, liberal dan demokrasi sosial sama-sama mempunyai konsep negara kesejahteraan (welfare state), namun ketiganya memiliki perbedaan intervensi negara dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
Paradigma neo-konservatif mendukung pasar bebas, sehingga memandang bahwa kebutuhan warga negara mestinya disediakan oleh pasar bukan negara. Bagi paradigma konservatif kebahagiaan dan kesejahteraan adalah tanggung jawab masing-masing individu.
Sebaliknya paradigma liberal dengan faham ekonomi campuran memandang bahwa campur tangan negara sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negaranya. Namun liberalisme hanya memenuhi kebutuhan sosial secara minimum saja ‘social minimum.’
Bagi paradigma demokrasi sosial pelayanan sosial tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan dasar minimum seperti yang diungkapkan oleh liberalisme. Akan tetapi negara harus memenuhi semua kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.
Sehingga dalam pandangan paradigma demokrasi sosial klasik atau demokrasi sosial gaya lama pasar bebas sebagai sesuatu yang menghasilkan banyak dampak negatif. Faham ini percaya bahwa semua ini dapat diatasi lewat intervensi negara terhadap pasar. Negara memiliki kewajiban untuk menyediakan segala yang tidak bisa diberikan oleh pasar. Intervensi pemerintah dalam perekonomian dan sektor-sektor kemasyarakatan adalah mutlak diperlukan.[2]
Ketiga paradigma ini mempengaruhi model-model negara kesejahteraan yaitu: model Residual dipengaruhi oleh neo-konservatif, institusional oleh liberal dan struktural oleh sosialis (marxist/demokrasi sosial).
Dalam politik  “jalan ketiga,” (third way) Giddens, peran aktif negara dalam rangka menjamin nasib kaum miskin menjadi sangat dianjurkan dalam rangka mengurangi kesenjangan yang ditimbulkan akibat efek buruk pasar.[3]
Berikut ini merupakan ciri-ciri demokrasi sosial misalnya (Giddens, 2000):
1.      Negara memiliki keterlibatan yang cukup luas terhadap kehidupan ekonomi
2.      Kolektivisme. Dimana mementingkan kerjasama daripada kompetisi sebagaimana pada sistem kapitalisme, menegaskan kewajiban daripada hak dan kesejahteraan masyarakat dibanding hak-hak individu.
3.      Negara kesejahteraan yang komprehensif, dengan maksud akan menjadi satu instrument yang melindungi warga negara sejak dalam buaian hingga liang lahat (from cradle to the grave).[4]

















B.     Nilai-Nilai Paradigma Demokrasi Sosial
Nilai merupakan sesuatu yang dianggap baik atau buruk yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu tindakan. Nilai-nilai (ekonomi, sosial, politik) yang ada pada suatu paradigma nantinya akan sangat berpengaruh terhadap cara berfikir seseorang dalam bertindak dan memandang suatu hal. Sehingga nilai mempunyai pengaruh besar terhadap praktek pekerjaan sosial. Begitu juga dengan nilai yang terdapat dalam paradigma demokrasi sosial yang dapat mempengaruhi pekerjaan sosial.
Mullay (1997) mencatat tiga nilai penting yang terdapat dalam demokrasi sosial yakni: nilai keadilan, nilai kebebasan dan nilai solidaritas. Dari ketiga nilai tersebut muncul nilai turunan yaitu partisipasi demokrasi (dari keadilan dan kebebasan) dan humanitarianisme (dari keadilan dan solidaritas).













                                                                                                       



           


C.    Pengaruh Paradigma Demokrasi Sosial Terhadap Pekerjaan Sosial
Salah satu ciri dari demokrasi sosial yang sangat merekomendasikan negara kesejahteraan yang komprehensif, menjadikan  pekerjaan sosial dapat berkembang dan tumbuh lebih baik di negara yang menganut paradigma ini ketimbang negara kapitalisme.
Nilai-nilai yang ada dalam demokrasi sosial dapat mempengaruhi nilai-nilai pekerjaan sosial seperti:
1)      Keyakinan bahwa setiap manusia berhak memenuhi kebutuhan dasarnyadengan tetap memperhatikan hak orang lain 
2)      Keyakinan bahwa setiap manusia berhak menentukan dirinya sendiri untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya dengan tetap memperhatikan hak-hak kebebasan orang lain
3)      Keyakinan bahwa setiap individu atau masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama dalam memenuhi hak-hak asasinya dengan tetap memperhatikan kepentingan bersama.
4)      Keyakinan bahwa nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan apabila setiap individu dalam masyarakat sama-sama memiliki rasa tanggung jawab bersama.














































[1] “Demokrasi Sosial,” dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi_Sosial (diakses pada 28 september 2013,pkl 10.35 WIB)

[2]“Masyarakat Madani,” dalam http://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_16.htm (diakses pada 27 September 2013, pkl 16.40 WIB)
[3]“Kritik Islam Terhadap Pemikiran Humanisme Anthony
[4] Miftachul Huda, Ilmu Kesejahteraan Sosial Paradigma dan Teori, Yogyakarta: Samudra Biru,2012, h. 44

Tidak ada komentar: