Daku...

Aku akan tempuh hari hariku bersama cinta yang utama, Aku ingin mati di jalan ini bersama kemuliaanyang tak terkira,Aku tidak akan menyerah selamanya tidak akan menyerah di jalan-Nya.

Kamis, 16 Januari 2014

Wawancara Pekerja Sosial

TUGAS LAPANGAN
Wawancara pekerja sosial di bawah naungan lembaga kesejahteraan sosial tertentu, terkait implementasi nilai dan etika dalam praktek pekerjaan sosial
YANG DIKEMASSEBAGAI MAKALAH SEDERHANA.
Dosen pembimbing, Ibu Noorlkamillah
Mata kuliah Nilai dan Etika Pekerjaan Sosial

oleh:
MUHAMMAD IFAN FIRMANSYAH
NIM: 12250028

JURUSAN ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013
Kata Pengantar
Assalaamualaiqum wr.wb
Alhamdulillahirabil alamin, segala puji hanya di tunjukan kepada Allah Yang Maha Kuasa, yang dimana berkat seizi-Nya, saya dapat mlaksanakan suatu lika-liku kehidupan di dunia ini, seperti halnya saya dapat melaksanakan pekerjaan sebagai seorang mahasiswa yang dengan tugas-tugasnya. Dan taklupa sholawat serta salam kita junjungkan kepada nabi besar kita, panglima jihad kita, yaitu nabi Muhammas Saw. Berkat beliaulah semua wahyu yang Allah SWT berikan lewat perantara malaikat jibril  dan kemudian nabi Muhammad Saw sebar luaskan di dunia ini untuk mengetahui kebaikan dan keburukan dalam menjalani kehidupan di dunia ini.
Singkat kata disini saya sedikit memaparkan sebuah hasil wawancara seorang Pekerja Sosial mengenai hal-hal yangberkaitan dengan pekerja Sosial tersebut. Yang dimana saya sangat berterima kasih pada Ibu dosen Ibunda Noorkamilah, yang dimana berkat beliau saya dapat mengetahui dan sedikit banyak  paham mengenai hal-hal baru dalam ruang lingkup mengenai Ilmu Kesejahteraan Social.
Dan mungkin saya sangat mengharapkan atas apa yang saya kerjakan ini bias bermanfaat bagi para pembaca yang budiman, dan juga mohon maaf sebesar-besarnya jika ada hal yang tidak pas di hati pembaca sekalian, karena saya tidak lain dan tidak  bukan hanya manusia biasa dan ini masih masa-masa pemblajaran. Mungkin cukup sekian dari sebuah kata pengantar ini, semoga bermanfaat, Amin Ya Robb,
Billahitaufiq wal hidayah, Billahi fisabili khak fastabiqulkhoirot.
Wassalaamualaiqum wr.wb

                                                                                                            Penulis.

                                                                                              Muhammad Ifan Firmansyah
                                                                                                        Nim: 12250028

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Seorang pekerja social hendaknya memelihara perilaku pribadi yang baik dan tetap menjadi ahli dalam praktek professional, pekerja social hendaknya menjunjung tinggi dan memegang komitmennya terhadap organisasi yang mempekerjakannya serta harus memandang tugas melayani klien sebagai kewajiban utamanya. Dan tentunya pekerja social harus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat.
Salah satu diantara tujuan utama dari profesi pekerjaan sosial adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dan membantu memenuhi kebutuhan dasar manusia dari semua orang, dengan perhatian khusus pada kebutuhan dan pemberdayaan orang-orang yang rentan, tertindas, dan hidup dalam kemiskinan. Sebuah fitur bersejarah dan mendefinisikan pekerjaan social adalah profesi social pada kesejahteraan individu dalam konteks social dan kesejahteraan masyarakat. Mendasar untuk bekerja social adalah perhatian pada kekuatan-kekuatan lingkungan yang menciptakan, berkontribusi, dan mengatasi masalah dalam hidup.[1]
Jadi di dalam sebuah pekerjaan social yang dimana mempunyai aturan-aturan yang disebut dengan kode etik pekerja social.
B.Rumusan Masalah
1.Pengertian Pekerjaan Sosial?
2. Apa saja kode etik Pekerja Sosial?
3.Wawancara Pekerjaan Sosial.
C. Tujuan
1. Menjelaskan Pengertian Pekerjaan Sosial
2. Menjelaskan kode etik Pekerja Sosial
3. Hasil wawancara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pekerja Sosial
1.      Max Siporin, D.S.W dalam bukunya Introduction to Social Work Practice menyebutkan Social Work is defined as a social institutional method of helping people to prevent and resolve their social problems, to restore and enhance their social functioning.(Siporin, 1975) Dalam bahasa Indonesia, artinya adalah Pekerjaan sosial didefinisikan sebagai suatu metode institusi sosial untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah mereka serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial mereka. Pekerjaan sosial juga dapat dikatakan sebagai institusi sosial, profesi pelayanan manusia serta seni praktek yang ilmiah dan teknis
2.      Allen Pincus and Anne Minahan dalam buku Social Work Practice : Model and Method menyebutkan Social work is concerned with the interactions between people and their social environment which affect the ability of people to accomplish their life task, alleviate distress, and realize their aspirations and values. (Pincus and Minahan, 1973) Dalam bahasa Indonesia artinya adalah Pekerjaan sosial berkenaan dengan interaksi antara orang dengan lingkungan sosialnya yang mempengaruhi kemampuan orang tersebut untuk menyelesaikan tugas-tugas kehidupannya, mengurangi stress, mewujudkan aspirasi, dan nilai masyarakat.
3.      Pekerja Sosial adalah seseorang yang melakukan proses pertolongan kepada orang yang mengalami disfungsi sosial dengan disertai kemampuan khusus di bidang ilmu pengetahuan, kemampuan, dan nilai agar dapat kembali berfungsi secara sosial.[2]





B.Kode Etik dalam sebuah Pekerjaan Sosial

Kode etik adalah pedoman perilaku bagi pekerja social professional dan merupakan landasan untuk memutuskan persoalan-persoalan etika bila perilaku pekerja social professional dinilai menyimpang dari standar perilaku etis dalam melaksanakan hubungan-hubungan profesionalnya dengan klien, kolega, profesi lain dan dengan masyarakat. Kode etik ini didasarkan pada nilai-nilai fundamental pekerja social yakni penghargaan terhadap martabat dan harga diri setiap orang dan tanggung jawabnya terhadap klien, tanggung jawabnya terhadap teman sejawat, tanggung jawabnya terhadap badan social yang mempekerjakannya dan tanggung jawabnya terhadap profesinya sendiri.
Kode etik ini bukan merupakan perangkat yang menentukan semua perilaku pekerja social professional dalam semua kompleksitas kehidupan. Kode etik lebih merupakan prinsip-prinsip umum untuk membimbing perilaku dan menilai perilaku secara bijaksana dalam berbagai situasi. Kode etik ini dibuat untuk menegaskan kemauan dan semangat pekerja social professional agar bertindak etis dalam seluruh perbuatan mereka sebagai pekerja social professional. Seorang pekerja social pun harus memiliki prinsip penerimaan, maksudnya prinsip tindakan dimana pekerja social benar-benar bekerja bersama klien (working with people) termasuk kekuatan dan kelemahan diri klien. Selain itu pekerja social harus dapat menerima klien apa adanya. Penerapan prinsip penerimaan akan menghilangkan kecemasan klien dan meningkatkan penghormatan dan kepercayaan klien, memudahkan klien menyatakan perasaannya, membentuk kepercayaan antara pekerja social dengan klien serta meningkatkan penampilan diri pekerja social sebagai penolong yang berwenang. Dari prinsip penerimaan ini juga akan menimbulkan rasa empatik yang kuat terhadap klien serta bagi perilaku pekerja social lainnya.
Tujuan Dan Fungsi Kode Etik

Diantara National Association of Social Workers (NASW) dan the Australian Association of Social Workers (AASW) menyatakan bahwa kode etik memiliki beberapa tujuan dan fungsi.




Tujuan dari kode etik:
v   Mengidentifikasi inti dari nilai dan prinsip yang mendukung pekerjaan sosial
v   Menyediakan tuntunan dan standar untuk etika tingkah laku pekerjaan sosial yang secara umum dapat memegang tanggung jawab pekerjaan sosial.
v   Menolong pekerja sosial dalam merefleksikan etika dan pengambilan keputusan
v   Kegiatan berdasarkan penyelidikan dan penilaian bagimana pekerjaan sosial telah menyelesaikan proses permasalahan.

Fungsi dari kode etik:
1.      Melindungi reputasi profesi.
2.      Meningkatkan kompetensi dan kesadaran tanggung jawab.
3.      Melindungi masyarakat dari praktek-praktek yang tidak kompeten.

Banks (1998) mengidentifikasi empat fungsi umum kode etik :
1.      Membimbing perilaku dan etika pengambilan keputusan
2.      Melindungi pengguna dari malpraktek / penyalahgunaan
3.      Menyalurkan status profesional pekerjaan sosial.
4.      Membangun dan memelihara identitas profesional.
Banks juga mendiskusikan bagaimana kode etik dapat memelihara dan membangun identitas profesional. Hal ini sangat penting dalam sebuah profesi seperti pekerjaan sosial dimana ada beberapa tipe kerja dan tempat kerja. Jika kode pegawai sebuah ekspresi bersih untuk nilai profesional, kesetiaan mungkin hanya kebiasaan kita semua. Secara luas dapat dijelaskan apa kode yang seharusnya dikerjakan dan apa kode yang bisa memberikan adaptasi di lingkungan yang baru dimana kita tinggal, ada tiga kemungkinan aturan kode etik pekerjaan sosial, apakah berbahaya, apakah menyimpang, dan apakah dapat menjadi alat untuk mempersatukan dan menguatkan sebuah profesi.


C.Hasil Wawancara

Alhamdulillahirobil’alamin, telah selesai sebuah tugas lapangan yang berbentuk wawancara kepada seorang peksos, yang berhasil diwawancarai bernama mas Agus Farhur Rohman, beliau masih seorang mahasiswa semester 7, Universitas Islam Negri Sunan Kalijaga jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Yang dimana beliau bekerja sebagai Staf Maggang di Dinas Sosial provinsi DIY bagian Progrm dan Informasi.

Inilah paparan dari hasil wawancara yang berhasil saya tangkap:

1.       Apakah pekerja sosial menjadi anggota IPSPI? Kalau tidak, mengapa?
Jawabannya : Tidak, karena anggota IPSPI itu yang mayoritas diperangotakan para dosen-dosen dan para akademisi. Sedangkan peksos yang bekerja disuatu pemerintahan maupun sewasta, murni seorang peksos yang bekerjamenangani golongan PMKS.

2.      Apakah pekerja sosial mengetahui keberadaan Kode Etik Pekerjaan Sosial?
Jawabanya : Harus mengetahui, sebab sebelum mereka disertifikasi menjadi SAKTI[3],mereka harus di sumpah jabatan, praktek pekerja social berdasarkan kode etiknya.

3.      Apakah pekerja sosial mendasari pekerjaannya pada Kode Etik Pekerjaan Sosial?
Jawabanya : Iya, karena setiap praktek pekerja social,tidak bias lepas darikode etik pekerja social tersebut.

4.      Apakah pekerja sosial mendasari pekerjaannya pada Kode Etik Pekerjaan Sosial?
Jawaban :  kode etik selalu dipakai, karena bilaana pekerja social melaksanakan prakteknya tidak berdasarkan kode etik, maka pekerja social tersebut di anggap sebagai malpraktekdlam pekerjanya. Jadi peksos dalam melaksanakan pekerjaanya tidak semuanya sendirian, harus sesuai dengan kode etik.

5.      Bagaimanakah pekerja sosial mengimplementasikan nilai, prinsip, dan Kode Etik Pekerjaan Sosial dalam menjalankan profesinya? Sebagai contoh, bagaimana pekerja sosial menerapkan prinsip self determination dalam praktik pekerjaan sosial?
Jawabanya : semisal pekerja social menerapkan prinsip rasa empati dan prifasi kliyen,maksudnya pekerja social harus merangkul sebuah masalah yang di alami kliyen, dan juga harus menjaga privacy (kerahasiaan) klayen agar tidak diketahui oleh orang lain.

6.       Bagaimanakah pekerja sosial mengimplementasikan nilai-nilai pribadi pekerja sosial (termasuk keyakinan/agama) dalam praktik?
Jawabanya : dalam melaksanakan praktek pekerja social selalu berdaskarkan kode etik yang berdasarkan nilai-nilai agama yang di yakininya, semisal: pekerja social yang muslim melakukan sebuah intervensi ke sesame muslim, maka pekerja saosial ini unsure-unsur sepiritual keagamaanya dengan cara memotivasi si kliyen tersebut.

7.       Manakah yang cenderung lebih diutamakan peksos dalam memberikan intervensi, apakah kewajiban, aturan atau hukum (teori etika deontology) ataukah lebih mengutamakan dampak atau tujuan dari dilakukannya suatu tindakan (mendasarkan pada teori etika teleology) yang lebih sering digunakan pekerja sosial dalam bekerja? Contoh dalam praktik/kasus?
Jawabanya : misalnya pekerja social yang menangani kliyen yang masih anak-anak, pekerja sosial juga mempunyai kewajiban melaksanakan intervensi terhadap anak tersebut akan tapi pekerja social tidak bias terlalu mempertegas dalam mengintervensi itu, karena dianggap sudah melanggar peraturan dari kode etik pekerja social.
 
8.       Pernahkah peksos mengalami dilema? Bagaimana kasusnya? Bagaimanakah sikap, tindakan dan langkah yang diambil pekerja sosial pada saat menghadapi dilemma? Keputusan apa yang diambil?
Jawabanya : delima dalam pekerja social dalam mengambil keputusan semisal kliyen anak di intervensi, akan tersebut kliyen tersebut tidak mau menuruti nasehat pekerja social. Dan juga seorang pekerja social tersebut juga tidak bias terlalu memempertegang atau mengekang anak tersebut, karena bilamana seorang pekerja social tersebut melangarnya, maks juga sudah di anggap sebagai pelanggaran kode etik pekerja social disebelah letak delimanya.

9.      Adakah dilemma etik yang dihadapi pekerja sosial ketika bekerja? Nilai-nilai apa yang saling bertentangan? Bagaimana pekerja sosial menyelesaikan kasus dilemma etik tersebut?
Jawabanya : ada, dalam melaksanakanya seorang pekerja social menghadapi delima etik, seperti kliyen anak yang susah di nasehati oleh pekerja social. Sedangkan pekerja social yang tidak bias mengekang anak tersebut maka penyelesaianya pekerja social hanya memonitoring saja anak tersebut sesuai dengan kewajibanya.

10.  Pernahkah pekerja sosial melakukan malpraktik? Bagaimanakah kasusnya? Bagaimanakah langkah pekerja sosial dalam menghadapi kondisi semacam itu? Adakah sanksi yang diterima peksos? Siapa yang menjatuhkan sanksi? Sanksi apakah yang diterima pekerja sosial?
Jawabanya  :  untuk pekerjaan pekerja social tersebut, sangat membantah kers terhaap malpraktek dalam pekerjaanya karena sebelum seorang dilantik menjadi SAKTI, pekerja sosial harus bersumpah melakukan pekerjanya sesuai kode etik pekerja social. Jadi tidak ada istilah seorang pekerja social melakukan mal praktek dalam pekerjaanya.[4]
















BAB III
DOKUMENTASI WAWANCARA PEKERJA SOSIAL


Figure 1 Foto bersama mas Agus, selaku Staf Maggang di DINSOS provinsi DIY

Figure 2

Figure 3 Disaat Wawancara terkait implementasi nilai dan etika dalam praktek pekerjaan sosial

Figure 4

BAB IV

KESIMPULAN


Dalam beberapa situasi kode etik yang terdapat dalam pekerja sosial adalah nilai yang menyediakan tuntunan sebagai jalan terbaik untuk melakukan kegiatan. Keberhasilan menggunakan kode dari pada menjadi sebuah dokumen dapat diturunkan ketika etika berkurang. Yang dimana agar kode etik digunakan secara baik dibutuhkan pendalaman dan persetujuan nilai dengan kode etik itui sendiri. Pekerjaan tidak hanya menjadi kesadaran nilai, tetapi juga penguat kedudukan untuk membuat keputusan itu sendiri, melalui perdebatan denagn teman dengan etika yang dapat dibenarkan.,, mungkin cukupsekian dari apa yang telah saya sedikit banyak kerjakan, apabila banyak kata-kata yang kliru saya minta maaf sebesar-besarnya,, semoga biasa bermanfaat bagi kita semua, Amin Ya Robb,,,


[1] Social Work Search. com
[3] Satuan Bakti Pekerja Sosial (SAKTI)
[4] Bantahan keras dari pekerja social yang bekerja di naungan Dinas provinsi DIY.

Tidak ada komentar: