TUGAS
LAPANGAN
Wawancara pekerja sosial di bawah naungan lembaga
kesejahteraan sosial tertentu, terkait implementasi nilai dan etika dalam
praktek pekerjaan sosial
YANG DIKEMASSEBAGAI MAKALAH SEDERHANA.
Dosen pembimbing,
Ibu Noorlkamillah
Mata kuliah Nilai
dan Etika Pekerjaan Sosial
oleh:
MUHAMMAD IFAN FIRMANSYAH
NIM: 12250028
JURUSAN ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL FAKULTAS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN
KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013
Kata Pengantar
Assalaamualaiqum
wr.wb
Alhamdulillahirabil
alamin, segala puji hanya di tunjukan kepada Allah Yang Maha Kuasa, yang dimana
berkat seizi-Nya, saya dapat mlaksanakan suatu lika-liku kehidupan di dunia
ini, seperti halnya saya dapat melaksanakan pekerjaan sebagai seorang mahasiswa
yang dengan tugas-tugasnya. Dan taklupa sholawat serta salam kita junjungkan
kepada nabi besar kita, panglima jihad kita, yaitu nabi Muhammas Saw. Berkat
beliaulah semua wahyu yang Allah SWT berikan lewat perantara malaikat
jibril dan kemudian nabi Muhammad Saw
sebar luaskan di dunia ini untuk mengetahui kebaikan dan keburukan dalam
menjalani kehidupan di dunia ini.
Singkat
kata disini saya sedikit memaparkan sebuah hasil wawancara seorang Pekerja
Sosial mengenai hal-hal yangberkaitan dengan pekerja Sosial tersebut. Yang dimana
saya sangat berterima kasih pada Ibu dosen Ibunda Noorkamilah, yang dimana
berkat beliau saya dapat mengetahui dan sedikit banyak paham mengenai hal-hal baru dalam ruang
lingkup mengenai Ilmu Kesejahteraan Social.
Dan
mungkin saya sangat mengharapkan atas apa yang saya kerjakan ini bias bermanfaat
bagi para pembaca yang budiman, dan juga mohon maaf sebesar-besarnya jika ada
hal yang tidak pas di hati pembaca sekalian, karena saya tidak lain dan
tidak bukan hanya manusia biasa dan ini masih
masa-masa pemblajaran. Mungkin cukup sekian dari sebuah kata pengantar ini, semoga
bermanfaat, Amin Ya Robb,
Billahitaufiq
wal hidayah, Billahi fisabili khak fastabiqulkhoirot.
Wassalaamualaiqum
wr.wb
Penulis.
Muhammad Ifan Firmansyah
Nim: 12250028
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Seorang
pekerja social hendaknya memelihara perilaku pribadi yang baik dan tetap
menjadi ahli dalam praktek professional, pekerja social hendaknya menjunjung
tinggi dan memegang komitmennya terhadap organisasi yang mempekerjakannya serta
harus memandang tugas melayani klien sebagai kewajiban utamanya. Dan tentunya
pekerja social harus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan untuk
masyarakat.
Salah satu diantara tujuan utama dari profesi
pekerjaan sosial adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dan membantu
memenuhi kebutuhan dasar manusia dari semua orang, dengan perhatian khusus pada
kebutuhan dan pemberdayaan orang-orang yang rentan, tertindas, dan hidup dalam
kemiskinan. Sebuah fitur bersejarah dan mendefinisikan pekerjaan social adalah
profesi social pada kesejahteraan individu dalam konteks social dan
kesejahteraan masyarakat. Mendasar untuk bekerja social adalah perhatian pada
kekuatan-kekuatan lingkungan yang menciptakan, berkontribusi, dan mengatasi
masalah dalam hidup.[1]
Jadi di dalam sebuah pekerjaan social yang dimana
mempunyai aturan-aturan yang disebut dengan kode etik pekerja social.
B.Rumusan Masalah
1.Pengertian
Pekerjaan Sosial?
2.
Apa saja kode etik Pekerja Sosial?
3.Wawancara
Pekerjaan Sosial.
C. Tujuan
1.
Menjelaskan Pengertian Pekerjaan Sosial
2.
Menjelaskan kode etik Pekerja Sosial
3.
Hasil wawancara.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.Pekerja Sosial
1. Max
Siporin, D.S.W dalam bukunya Introduction
to Social Work Practice menyebutkan Social Work is defined as a social
institutional method of helping people to prevent and resolve their social
problems, to restore and enhance their social functioning.(Siporin, 1975) Dalam
bahasa Indonesia, artinya adalah Pekerjaan sosial didefinisikan sebagai suatu metode
institusi sosial untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah mereka
serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial mereka. Pekerjaan sosial juga dapat dikatakan sebagai institusi
sosial, profesi pelayanan manusia serta seni praktek yang ilmiah dan teknis
2. Allen
Pincus and Anne Minahan dalam buku Social
Work Practice : Model and Method menyebutkan Social work is concerned with
the interactions between people and their social environment which affect the
ability of people to accomplish their life task, alleviate distress, and
realize their aspirations and values. (Pincus and Minahan, 1973) Dalam bahasa
Indonesia artinya adalah Pekerjaan sosial berkenaan dengan interaksi antara
orang dengan lingkungan sosialnya yang mempengaruhi kemampuan orang tersebut
untuk menyelesaikan tugas-tugas kehidupannya, mengurangi stress, mewujudkan
aspirasi, dan nilai masyarakat.
3. Pekerja Sosial adalah seseorang yang melakukan proses
pertolongan kepada orang yang mengalami disfungsi sosial dengan disertai
kemampuan khusus di bidang ilmu pengetahuan, kemampuan, dan nilai agar dapat
kembali berfungsi secara sosial.[2]
B.Kode
Etik dalam sebuah Pekerjaan Sosial
Kode etik adalah
pedoman perilaku bagi pekerja social professional dan merupakan landasan untuk memutuskan
persoalan-persoalan etika bila perilaku pekerja social professional dinilai
menyimpang dari standar perilaku etis dalam melaksanakan hubungan-hubungan
profesionalnya dengan klien, kolega, profesi lain dan dengan masyarakat. Kode
etik ini didasarkan pada nilai-nilai fundamental pekerja social yakni
penghargaan terhadap martabat dan harga diri setiap orang dan tanggung jawabnya
terhadap klien, tanggung jawabnya terhadap teman sejawat, tanggung jawabnya
terhadap badan social yang mempekerjakannya dan tanggung jawabnya terhadap
profesinya sendiri.
Kode etik ini bukan
merupakan perangkat yang menentukan semua perilaku pekerja social professional
dalam semua kompleksitas kehidupan. Kode etik lebih merupakan prinsip-prinsip
umum untuk membimbing perilaku dan menilai perilaku secara bijaksana dalam
berbagai situasi. Kode etik ini dibuat untuk menegaskan kemauan dan semangat
pekerja social professional agar bertindak etis dalam seluruh perbuatan mereka
sebagai pekerja social professional. Seorang pekerja social pun harus memiliki
prinsip penerimaan, maksudnya prinsip tindakan dimana pekerja social
benar-benar bekerja bersama klien (working with people) termasuk kekuatan dan
kelemahan diri klien. Selain itu pekerja social harus dapat menerima klien apa
adanya. Penerapan prinsip penerimaan akan menghilangkan kecemasan klien dan
meningkatkan penghormatan dan kepercayaan klien, memudahkan klien menyatakan
perasaannya, membentuk kepercayaan antara pekerja social dengan klien serta
meningkatkan penampilan diri pekerja social sebagai penolong yang berwenang.
Dari prinsip penerimaan ini juga akan menimbulkan rasa empatik yang kuat
terhadap klien serta bagi perilaku pekerja social lainnya.
Tujuan
Dan Fungsi Kode Etik
Diantara National Association of Social Workers (NASW) dan
the Australian Association of Social Workers (AASW) menyatakan bahwa kode etik
memiliki beberapa tujuan dan fungsi.
Tujuan dari kode etik:
v
Mengidentifikasi
inti dari nilai dan prinsip yang mendukung pekerjaan sosial
v
Menyediakan
tuntunan dan standar untuk etika tingkah laku pekerjaan sosial yang secara umum
dapat memegang tanggung jawab pekerjaan sosial.
v
Menolong
pekerja sosial dalam merefleksikan etika dan pengambilan keputusan
v
Kegiatan
berdasarkan penyelidikan dan penilaian bagimana pekerjaan sosial telah
menyelesaikan proses permasalahan.
Fungsi dari kode etik:
1. Melindungi
reputasi profesi.
2. Meningkatkan
kompetensi dan kesadaran tanggung jawab.
3. Melindungi
masyarakat dari praktek-praktek yang tidak kompeten.
Banks
(1998) mengidentifikasi empat fungsi umum kode etik :
1.
Membimbing
perilaku dan etika pengambilan keputusan
2.
Melindungi
pengguna dari malpraktek / penyalahgunaan
3.
Menyalurkan
status profesional pekerjaan sosial.
4.
Membangun
dan memelihara identitas profesional.
Banks juga mendiskusikan bagaimana kode
etik dapat memelihara dan membangun
identitas profesional. Hal ini sangat penting dalam sebuah profesi seperti
pekerjaan sosial dimana ada beberapa tipe kerja dan tempat kerja. Jika kode
pegawai sebuah ekspresi bersih untuk nilai profesional, kesetiaan mungkin hanya
kebiasaan kita semua. Secara luas dapat dijelaskan apa kode yang seharusnya dikerjakan dan apa
kode yang bisa memberikan
adaptasi di lingkungan yang baru dimana kita tinggal, ada tiga kemungkinan aturan kode etik pekerjaan sosial,
apakah berbahaya, apakah menyimpang, dan
apakah dapat menjadi alat untuk mempersatukan dan menguatkan sebuah profesi.
C.Hasil
Wawancara
Alhamdulillahirobil’alamin,
telah selesai sebuah tugas lapangan yang berbentuk wawancara kepada seorang
peksos, yang berhasil diwawancarai bernama mas Agus Farhur Rohman, beliau masih
seorang mahasiswa semester 7, Universitas Islam Negri Sunan Kalijaga jurusan
Ilmu Kesejahteraan Sosial. Yang dimana beliau bekerja sebagai Staf Maggang di
Dinas Sosial provinsi DIY bagian Progrm dan Informasi.
Inilah paparan dari
hasil wawancara yang berhasil saya tangkap:
1. Apakah pekerja sosial menjadi anggota IPSPI?
Kalau tidak, mengapa?
Jawabannya
: Tidak, karena anggota IPSPI itu yang
mayoritas diperangotakan para dosen-dosen dan para akademisi. Sedangkan peksos
yang bekerja disuatu pemerintahan maupun sewasta, murni seorang peksos yang
bekerjamenangani golongan PMKS.
2. Apakah
pekerja sosial mengetahui keberadaan Kode Etik Pekerjaan Sosial?
Jawabanya
: Harus mengetahui, sebab sebelum mereka
disertifikasi menjadi SAKTI[3],mereka
harus di sumpah jabatan, praktek pekerja social berdasarkan kode etiknya.
3. Apakah
pekerja sosial mendasari pekerjaannya pada Kode Etik Pekerjaan Sosial?
Jawabanya
: Iya, karena setiap praktek pekerja
social,tidak bias lepas darikode etik pekerja social tersebut.
4. Apakah
pekerja sosial mendasari pekerjaannya pada Kode Etik Pekerjaan Sosial?
Jawaban
:
kode etik selalu dipakai, karena bilaana pekerja social melaksanakan
prakteknya tidak berdasarkan kode etik, maka pekerja social tersebut di anggap
sebagai malpraktekdlam pekerjanya. Jadi peksos dalam melaksanakan pekerjaanya
tidak semuanya sendirian, harus sesuai dengan kode etik.
5. Bagaimanakah
pekerja sosial mengimplementasikan nilai, prinsip, dan Kode Etik Pekerjaan
Sosial dalam menjalankan profesinya? Sebagai contoh, bagaimana pekerja sosial
menerapkan prinsip self determination
dalam praktik
pekerjaan sosial?
Jawabanya
: semisal pekerja social menerapkan
prinsip rasa empati dan prifasi kliyen,maksudnya pekerja social harus merangkul
sebuah masalah yang di alami kliyen, dan juga harus menjaga privacy
(kerahasiaan) klayen agar tidak diketahui oleh orang lain.
6. Bagaimanakah pekerja sosial
mengimplementasikan nilai-nilai pribadi pekerja sosial (termasuk
keyakinan/agama) dalam praktik?
Jawabanya
: dalam melaksanakan praktek pekerja
social selalu berdaskarkan kode etik yang berdasarkan nilai-nilai agama yang di
yakininya, semisal: pekerja social yang muslim melakukan sebuah intervensi ke
sesame muslim, maka pekerja saosial ini unsure-unsur sepiritual keagamaanya
dengan cara memotivasi si kliyen tersebut.
7. Manakah yang
cenderung lebih diutamakan peksos dalam memberikan intervensi, apakah
kewajiban, aturan atau hukum (teori etika deontology) ataukah lebih mengutamakan dampak atau tujuan dari dilakukannya
suatu tindakan (mendasarkan pada teori etika teleology)
yang lebih sering digunakan pekerja
sosial dalam bekerja? Contoh dalam praktik/kasus?
Jawabanya
: misalnya pekerja social yang menangani
kliyen yang masih anak-anak, pekerja sosial juga mempunyai kewajiban
melaksanakan intervensi terhadap anak tersebut akan tapi pekerja social tidak
bias terlalu mempertegas dalam mengintervensi itu, karena dianggap sudah
melanggar peraturan dari kode etik pekerja social.
8. Pernahkah peksos mengalami
dilema? Bagaimana kasusnya? Bagaimanakah sikap,
tindakan dan langkah yang diambil pekerja sosial pada saat menghadapi dilemma?
Keputusan apa yang diambil?
Jawabanya
: delima dalam pekerja social dalam
mengambil keputusan semisal kliyen anak di intervensi, akan tersebut kliyen
tersebut tidak mau menuruti nasehat pekerja social. Dan juga seorang pekerja
social tersebut juga tidak bias terlalu memempertegang atau mengekang anak
tersebut, karena bilamana seorang pekerja social tersebut melangarnya, maks
juga sudah di anggap sebagai pelanggaran kode etik pekerja social disebelah
letak delimanya.
9. Adakah
dilemma etik yang dihadapi pekerja sosial ketika bekerja? Nilai-nilai apa yang
saling bertentangan? Bagaimana pekerja sosial menyelesaikan kasus dilemma etik
tersebut?
Jawabanya
: ada, dalam melaksanakanya seorang
pekerja social menghadapi delima etik, seperti kliyen anak yang susah di
nasehati oleh pekerja social. Sedangkan pekerja social yang tidak bias
mengekang anak tersebut maka penyelesaianya pekerja social hanya memonitoring
saja anak tersebut sesuai dengan kewajibanya.
10. Pernahkah
pekerja sosial melakukan malpraktik? Bagaimanakah kasusnya? Bagaimanakah
langkah pekerja sosial dalam menghadapi kondisi semacam itu? Adakah sanksi yang
diterima peksos? Siapa yang menjatuhkan sanksi? Sanksi apakah yang diterima
pekerja sosial?
Jawabanya :
untuk pekerjaan pekerja social tersebut,
sangat membantah kers terhaap malpraktek dalam pekerjaanya karena sebelum
seorang dilantik menjadi SAKTI, pekerja sosial harus bersumpah melakukan
pekerjanya sesuai kode etik pekerja social. Jadi tidak ada istilah seorang
pekerja social melakukan mal praktek dalam pekerjaanya.[4]
BAB III
DOKUMENTASI WAWANCARA PEKERJA SOSIAL
Figure 1 Foto bersama mas Agus, selaku Staf Maggang di DINSOS provinsi DIY
Figure 2
Figure 3 Disaat Wawancara terkait
implementasi nilai dan etika dalam praktek pekerjaan sosial
Figure
4
BAB
IV
KESIMPULAN
Dalam beberapa situasi kode etik
yang terdapat dalam pekerja sosial
adalah nilai yang menyediakan tuntunan sebagai jalan terbaik untuk melakukan
kegiatan. Keberhasilan menggunakan kode dari
pada menjadi sebuah dokumen dapat diturunkan ketika etika
berkurang. Yang dimana agar kode etik digunakan secara baik dibutuhkan pendalaman dan persetujuan
nilai dengan kode etik itui sendiri. Pekerjaan tidak hanya menjadi kesadaran
nilai, tetapi juga penguat kedudukan untuk membuat keputusan itu sendiri,
melalui perdebatan denagn teman dengan etika yang dapat dibenarkan.,,
mungkin cukupsekian dari apa yang telah saya sedikit banyak kerjakan, apabila
banyak kata-kata yang kliru saya minta maaf sebesar-besarnya,, semoga biasa
bermanfaat bagi kita semua, Amin Ya Robb,,,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar